Ijab Qabul |
Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral bagi semua orang. setiap orang yang saling mencintai akan melangsungkan pernikahan untuk memperoleh ikatan yang sah baik secara agama maupun menurut hukum negaranya. Namun didalam agama islam, pernikahan adalah ibadah yang bersifat Sunattullah yang dilalui dengan sebuah proses Ijab Qabul.
Dari kebanyakan orang, melangsungkan pernikahan dengan pasangannya berharap memperoleh kebahagian hidup dalam rumah tangganya dan lain sebagainya. akan tetapi didalam agama islam, pernikahan juga memiliki tujuan lain yang tidak pernah anda pikirkan. apa saja tujuan itu? simaklah ulasan berikut!
1. Menjaga Diri dari Maksiat
Tujuan pertama dari pernikahan menurut islam merupakan untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat. seperti yang diketahui, pada ketika ini banyak anak belia yang menjalin korelasi yang tidak diperbolehkan di dalam islam yakni dengan berpprogramn. korelasi yang demikian ini menjadi ladang dosa bagi mereka yang menjalaninya alimpiannnya merupakan dapat menimbulkan nafsu antara satu dengan lainnya.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda: “Wahai para pebelia, barang siapa dari kau telah bisa memikul tanggul jawab keluarga, hendaknya segera menikah, alimpiannnya merupakan dengan pernikahan engkau lebih bisa untuk menundukkan pandangan dan menjaga kemaluanmu. dan barang siapa yang belum bisa, maka hendaknya ia berpuimpian, alimpiannnya merupakan puimpian itu dapat mengendalikan dorongan seksualnya.” (Muttafaqun ‘alaih)
Nafsu syahwat merupakan fitrah yang ada dalam diri insan. untuk menjaga diri dari perbuatan maksiat, maka mereka yang telah bisa dianjurkan untuk menikah. namun kalau belum bisa, maka hendaknya berpuimpian untuk mengendalikan diri.
2. Mengamalkan Ajaran Rasulullah
Seperti yang sudah diterperincikan di atas bahwa pernikahan itu merupakan sunnah Nabi, jadi mengamalkan ajaran Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam menjadi salah satu tujuan dari pernikahan di dalam islam. sebagai umat muslim, Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam dijsaudara termudaan sebagai teladan dalam menjalani kehidupan. dengan mengikuti apa yang dikerjakan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam berarti kita sudah menjalankan sunnah-ya. salah satu sunnah Rasul itu merupakan menikah.
3. Memperbanyak Jumlah umat Islam
Tujuan selanjutnya dari pernikahan merupakan untuk menambah jumlah umat islam. maksudnya di sini merupakan buah dari pernikahan tersebut akan melahirkan anak-anak kaum muslim ke dunia dan mendidiknya menjadi umat yang berkhasiat bagi agama dan masybirat. Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
“Nikahilah wanita-wanita yang bersifat penyayang dan subur (banyak anak), alimpiannnya merupakan saya akan berbangga-bangga dengan (jumlah) kalian dihadapan umat-umat lainnya kelak pada hari qiyamat.” (Riwayat Shmad,Ibnu Hibban, At Thabrany dan dishahihkan oleh al albany)
4. Mendapat Kenyamanan
Tidak hanya faktor kepentingan agama saja, ternyata menikah juga bertujuan untuk diri kita sendiri. tujuan tersebut untuk menerima kenyamanan dan ketenangan dalam kehidupan di dunia ini. ALLAH ta’ala berfirman:
“Dan di antara ayat-ayat-nya ialah dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kau merimpian nyaman kepadanya, dan dijsaudara termudaan-nya di antaramu mawadah dan rahmah. sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” [Ar-Rum 21].
5. Membina Rumah Tangga yang Islami
Tujuan terakhir pernikahan dalam agama islam merupakan untuk membia rumah tangga yang islami dan menerapkan syari’at. memang segala sesuatunya dimulai dari hal-hal yang kecil terlebih dahulu. maka masybirat yang tenang dan menjalankan ajaran ALLAH juga berimpianl dari tiap-tiap keluarga yang tenang dan menjalankan perintah ALLAH. ALLAH Subhanallah Wa Ta'ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakaranya merupakan insan dan batu; penjaganya mailakt-malaikat yang kimpianr yang monyets, yang tidak mendurhakai ALLAH terhadap apa yang diperintahkan-nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim 6)
Demikian penjelasan kami semoga bisa tersampaikan kepada sanak saudara kita yang lalian diseluruh penjuru dunia.